News
Perbankan Syariah Butuh Insentif
07 April 2010
Sunday, 04 April 2010
PEMERINTAHdisarankan memberikan insentif bagi pengembangan industri perbankan syariah di dalam negeri.Diharapkan dengan insentif tersebut pertumbuhan perbankan syariah terus positif.
Penerapan kebijakan pembebasan PPN atas transaksi murabahah baru bersifat netralisasi sehingga belum akan cukup maksimal mendorong pengembangan industri tersebut. Pengamat ekonomi Syariah dari The Islamic Banking and Finance Institute (IBFI) Universitas Trisakti Muhammad Shodiq mengungkapkan, pemberian insentif akan lebih efektif mendorong pengembangan industri perbankan syariah nasional dibanding sekadar netralisasi pajak. ”Itu (netralisasi) sifatnya hanya penyamaan (dengan bank konvensional), tapi insentif lebih baik (dalam mendorong pertumbuhannya),”ujarnya. Memang, sebut Shodiq, netralisasi PPN atas transaksi murabahah memiliki dampak positif bagi perkembangan industri perbankan syariah.
Sebab dengan begitu,industri tidak lagi dibebani pajak ganda (double tax) yang memberatkan. Namun, ini baru bersifat penyetaraan saja dengan perbankan konvensional. Fasilitas insentif,sebutnya,bisa diberikan dalam bentuk fasilitas pembebasan perpajakan (tax holiday) dalam jangka waktu tertentu. Di negara-negara dengan perkembangan industri perbankan yang sangat pesat seperti Malaysia dan Dubai,fasilitas pembebasan pajak ini menjadi kunci utama. ”Di Dubai, fasilitas berlaku selama 50 tahun dan bisa diperpanjang 50 tahun lagi sehingga menjadi 100 tahun.
Malaysia meski lebih pendek, yakni selama 10 tahun, tapi juga bisa diperpanjang kembali selama 10 tahun. Jadi 20 tahun,”paparnya. Dilihat dari sisi infrastruktur peraturan saat ini,kebutuhan dukungan pengembangan industri perbankan syariah sudah cukup memadai. Mulai dari Undang-Undang Nomor 21/- 2008 tentang Perbankan Syariah hingga revisi Undang-Undang Nomor 42/2009 tentang Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPN dan PPn- BM) yang menetralisasi soal PPN transaksi murabahahsyariah. ”Infrastrukturnya sudah cukup bagus dalam menarik minat kalangan investor.
Namun fasilitas lain yang lebih menarik, yakni insentif seperti pembebasan pajak,belum diberikan,” paparnya. Bila keberadaan infrastruktur ini dipadukan dengan pemberian insentif, Shodiq yakin, perkembangan market share industri perbankan syariah yang baru sebesar 2,7% bisa terdongkrak. Apalagi pasar nasabah juga masih belum banyak tersentuh oleh perbankan syariah yang sudah lebih dulu hadir hingga hari ini. Masalahnya, lanjutnya, industri sendiri harus membangun keterbukaan dan kepercayaan diri ketika hadir pemain-pemain baru di industri perbankan syariah domestik. Para bankir harus menjadikan mereka sebagai tantangan sekaligus dorongan untuk belajar lebih baik. ”Jangan sampai ada problem psikologis, di mana mentalitasnya takut bersaing dengan bankir-bankir asing.Anggap itu challenge dan benchmark untuk bagaimana kita harusnya bersikap,”sebutnya.
Tak diabaikan,Shodiq menambahkan, political good will pemerintah dalam mendorong pengembangan perbankan dan institusi-institusi keuangan syariah lain harus ditingkatkan. Ini bisa direalisasikan dengan kemauan untuk memberikan fasilitas dan dorongan bagi pengembangan industri tersebut. Desakan serupa disampaikan Direktur Utama PT Bank Bukopin Syariah Riyanto.Menurut Riyanto, industri perbankan syariah nasional berharap Bank Indonesia dan pemerintah bisa memberikan fasilitas insentif bagi pengembangan bisnis mereka. Riyanto mengusulkan, insentif bisa diberikan Bank Indonesia melalui pelonggaran aturan terkait perbankan syariah.Tanpa pemberian insentif, industri akan selalu kesulitan dalam merealisasikan perluasan pangsa pasar (market share) dari saat ini sekitar 2% atau Rp17 triliun menjadi 5% seperti ditargetkan Bank Indonesia.
Riyanto menuturkan, saat ini kebijakan yang diterapkan Bank Indonesia bagi industri perbankan syariah tidak jauh berbeda dengan kebijakan yang diterapkan pada perbankan konvensional. Akibatnya, secara komparatif industri perbankan syariah akan sulit mengejar peningkatan share-nya karena di saat yang sama industri perbankan konvensional juga terus melesat. ”Selama ini secara operasional perlakuan bank syariah dan bank konvensional sama saja,”paparnya. Menurut dia,salah satu intensif yang bisa diberikan pemerintah adalah penyesuaian tentang ketentuan besaran modal inti bank syariah dan perhitungan ATMR sebagai komponen pembagi dalam rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR).
Sekadar informasi, Bank Indonesia menetapkan ketentuan modal awal pendirian bank umum syariah sebesar Rp500 miliar.Meski masih lebih kecil dibanding modal awal pendirian bank konvensional yang minimal Rp1 triliun,namun ketentuan tersebut dinilainya perlu diperlonggar. Riyanto beralasan, penyesuaian bisa dilakukan mengingat kompleksitas masalah pada industri perbankan syariah dan konvensional relatif berbeda.”Apalagi industri ini masih kecil dan produknya masih sederhana,”tegasnya. Direktur Utama PT Bank Mega Syariah Benny Witjaksono mengatakan, pemberian insentif berupa pengurangan perpajakan bisa dilakukan pemerintah guna mendorong pengembangan perbankan syariah lokal.
Salah satunya bisa dilakukan pada pengurangan pajak deposito syariah,misalnya dari rata-rata saat ini 20% menjadi 10–15%.“Selain itu, kalau mendapatkan pinjaman dari bank syariah, pajak corporate nasabah/perusahaannya dikurangi. Itu baru insentif,” paparnya. Menurut Benny, penerapan ketentuan perpajakan atas transaksi murabahah sesuai revisi UU Nomor 42/2009 tentang PPN dan PPnBM belum merupakan insentif melainkan netralisasi. (zaenal muttaqin)
-
03 September 2010
-
30 August 2010
-
07 August 2010
-
06 August 2010
-
02 August 2010
-
21 July 2010
-
19 July 2010
-
12 July 2010
-
03 June 2010
-
07 April 2010
-
07 April 2010
-
31 March 2010
-
22 March 2010
-
22 March 2010
-
22 March 2010
-
18 March 2010
-
04 March 2010
-
20 February 2010
-
17 February 2010
-
12 February 2010
-
05 February 2010
-
05 February 2010
-
23 July 2009
-
12 March 2009
-
31 January 2009
-
22 January 2009
-
02 June 2008
-
02 August 2010
-
26 July 2010
-
20 July 2010
-
15 July 2010
-
15 July 2010
-
29 June 2010
-
17 June 2010
-
17 June 2010
-
10 May 2010
-
25 April 2010
-
09 March 2010
-
03 March 2010
-
18 February 2010
-
18 February 2010
-
12 August 2010

-
26 July 2010
Testimoni Tentang Konsentrasi Syariah :
"Terima kasih,Pak Sofyan Syafri...atas pengajarannya selama saya di Trisakti. Alhamdulillah, sudah 4 tahun di Bank BPD Kaltim Syariah ilmunya sangat bermanfaat."
Alumni Fakultas Ekonomi Universitas Trisakti tahun 2000
Nama : Mia Marsesio (Nomor Hp, Nomor Kantor dan alamat Email ada pada admin)
-
17 July 2010

For Details Official Blog : http://tiic2011.co.cc/
8th International Conference On Tawhidi Methodology Applied To Microenterprise Development at Islamic Economics and Finance (IEF) Trisakti University, 7-8 January 2011, Jakarta Indonesia.
-
24 June 2010

-
31 May 2010

Term and Conditions Of Registration
New Student Registration
-
01 March 2010


1. The Markfield Institute of Higher Education (MIHE), United Kingdom
2. LA Trobe University, Melbourne, Australia
3. The International Institute of Islamic Business and Finance (IIIBF), India
4. Dompet Dhuafa Replubika
5. PT. Al- Ijarah Indonesia Finance
6. Universitas Islam Riau
-
05 February 2010

The certification programs offered by IIIBF are recognized by Trisakti University, Indonesia under a mutual recognition arrangement that also allows the certified professionals to pursue MA and PhD in Islamic Economics Programs of Trisakti at IIIBF.
-
04 February 2010

Find out articles of
Prof. Masudul Alam Choudhury, Ph.D :
- The Pedadogical Methodology of The Tawhidi Epistemology in Islamic Economics and Finance Part 1
- The Pedadogical Methodology of The Tawhidi Epistemology in Islamic Economics and Finance Part 2
- Islamic Economics and Finance – a fiasco
-
21 January 2010

Corporate social responsibility IEF Trisakti
Location: Village Sukatani
Kec. Wanasalam Kab. Lebak, Banten
Indonesia
Accepting Donations for the surrounding communities such as:
- Money
- Wear proper clothing
- Rice, oil, flour, wheat, eggs, sugar, etc.
- Books, etc.
Contact Person : Iis, Aswan dan Firdaus
Telp.+6221-5669178, +6221-56969067
Email : f_firdauslpg@yahoo.com
-
19 November 2009
USAS Review

SHARIA ACCOUNTING CERTIFICATION EXAM REVIEW TRISAKTI
(USAS REVIEW)
Tutoring Elementary USAS Review
USAS Guidance Intermediate Review
Register immediately to PSES / MAKSI Trisakti
Contact Person :
Sumardjo +62815 8543 9945
Firdaus +6221 566 9178
Email :
f_firdauslpg@yahoo.com
sumardjo05@yahoo.com
-
03 October 2009

Books of Prof. Dr. Sofyan Syafri Harahap
Have Immediatly..!!!
Contact The Library:
Ardiansyah : +62856 9155 0935
Aswan : +62813 99 22 76 99
Purchase Order Contact :
Firman : +62819 77 999 710
-
12 June 2009

Library Book Contributor
IEF Trisakti University
1. Prof. Dr. Sofyan Harahap Syafri
2. Prof. Dr. Masudul Alam Choudhury
3. Prof. Dr. Uswatun Hasanah
4. PT. Gema Insani
5. ?
Who's next?